Sabtu, 05 November 2016

6 Cara Menutup Kartu Kredit Anz dengan Mudah

Banyak masyarakat mengeluhkan tentang cara menutup kartu kredit Anz yang cenderung sulit. Sebenarnya tidak hanya kartu kredit Anz saja, namun beberapa jenis kartu kredit pun memerlukan cara penutupan yang benar. Banyak yang menganggap menutup kartu kredit ini sama susahnya dengan mengajukan kepemilikan kartu kredit pertama kali. Padahal anggapan tersebut salah. Ada beberapa point yang harus diperhatikan jika seseorang akan menutup kartu kreditnya. Selama nasabah tahu cara menutup kartu kredit Anz dengan benar, nasabah bisa menutup kartu kredit tersebut dengan aman dan cepat.

Banyaknya pengaduan nasabah tentang penutupan kartu kredit ini membuat banyak nasabah mencari tahu bagaimana cara menutup kartu kredit ini dengan benar. Sebab jika tidak ditutup dengan benar, nasabah akan selalu berurusan dengan bank tersebut. Tidak hanya itu saja, proses penutupan kartu kredit menjadi berbelit belit jika nasabah tidak tahu cara menutupnya dengan benar. Berikut ini adalah cara menutup kartu kredit Anz yang wajib diketahui oleh nasabah :

Datang Langsung ke Bank



Langkah pertama yang bisa dilakukan nasabah dalam menutup kartu kredit Anz maupun kartu kredit lainnya adalah dengan mendatangi langsung bank yang menerbitkan kartu kredit tersebut. Langkah ini dirasa lebih efektif dibandingkan dengan  menghubungi bank lewat telepon. Jika nasabah menanyakan cara menutup kartu kredit menggunakan telepon, biasanya nasabah akan dibingungkan dengan customer service tersebut. Jika tidak memiliki waktu, nasabah bisa menghubungi bank menggunakan email. Catat dan simpan pembicaraan tersebut di email. Sehingga jika nanti nasabah dirumitkan dengan masalah penutupan kartu kredit, nasabah memiliki bukti tertulis yang bisa dijadikan sebagai bukti.

Melunasi Sisa Cicilan

Cara menutup kartu kredit Anz selanjutnya adalah melunasi sisa cicilan dari kartu kredit yang dimiliki.  Jika cicilan kartu kredit yang dimiliki belum lunas, jangan pernah harap kartu kredit bisa ditutup dengan lancar. Kebanyakan nasabah yang ingin menutup kartu kredit hanya mengatakan keinginanya menutup kartu kredit lewat telepon tanpa melunasi sisa cicilan yang ada di kartu kreditnya. Jika sisa cicilan belum dilunasi nantinya akan menyusahkan si nasabah itu sendiri. Selain akan diburu oleh debt collector, nasabah juga akan mengalami masalah ketika akan mengajukan kredit ke bank. Nasabah yang melarikan diri dari tanggung jawabnya akan di blacklist namanya dari Bank Indonesia. Agar bisa mengajukan kredit lagi, nasabah tentunya harus keluar dari blacklist BI.

Biaya Tahunan

Ketika akan menutup kartu kredit, banyak nasabah yang tidak membaca surat perjanjian dengan cermat. Salah satu perjanjian yang mungkin dilupakan oleh nasabah adalah soal biaya tahunan. Saat cicilan sudah lunas, biaya tahunan ini juga harus dilunasi oleh nasabah. Hampir sebagian kartu kredit, biaya tahunan ini akan dibebankan kepada nasabah jika nasabah sudah memakai kartu kredit lebih daari satu tahun.  Namun jika nasabah merasa belum memakai kartu kredit itu selama satu tahun namun biaya itu sudah dibebankan, nasabah bisa protes ke bank penerbit kartu kredit. Ketika akan menutup kartu kredit, tanyakan juga ke pihak bank tentang biaya tahunan ini dan kapan biaya itu harus dibayarkan.

Lunasi Bunga


Selain melunasi cicilan dan biaya tahunan, yang harus dibayarkan selanjutnya adalah pembayaran bunga. Bunga ini bisa muncul akibat transaksi yang nasabah lakukan. Mintalah pihak bank untuk merinci apa saja yang belum nasabah bayarkan di tagihan kartu kredit.

Ambil Rewards

Untuk menutup kartu kredit selanjutnya pihak bank akan meminta nasabah untuk mengambil hadiah atau rewards yang telah ditentukan. Jika kartu kredit sudah ditutup maka hadiah itu hangus. Setiap transaksi yang dilakukan akan mendapatkan poin. Hadiah yang bisa diambil nasabah berdasarkan dengan jumlah poin yang didapat. Poin hadiah yang didapat juga bisa ditukar dengan pelunasan biaya tahunan

Pembatalan Pembayaran dan Bukti

Langkah terakhir yang bisa digunakan untuk menutup kartu kredit anz adalah melakukan pembatalan pembayaran dan juga minta bukti. Pembatalan pembayaran tagihan secara rutin harus dibatalkan sehingga meski ditutup, nasabah tidak diminta pembayaran tagihan tersebut secara otomatis. Tagihan rutin itu mencakup tagihan listrik, air dan juga televisi kabel. Jika nasabah sudah melakukan penutupan kartu kredit namun pembatalan pembayaran tagihan rutin belum dilakukan kedepannya bisa menimbulkan keributan dengan PLN, PDAM dan juga yang lainnya. 

Setelah semua urusan sudah beres, mintalah bukti tertulis dari bank jika kartu kredit sudah ditutup. Sehingga jika nanti muncul masalah terkait dengan kartu kredit tersebut, bukti tertulis itu bisa dijadikan sebagai bukti.


Siapa bilang menutup kartu kredit itu sulit?, jika dilakukan dengan tata cara yang benar urusannya tidak akan menjadi berbelit belit.  Oleh sebab itu bagi nasabah pemilik kartu kredit Anz yang ingin menutup kartu kreditnya, penting sekali untuk melakukan cara menutup kartu kredit Anz yang sudah dijelaskan seperti diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar